Tata Tertib

Peraturan
Mahasiswa

Ketentuan yang wajib dipatuhi seluruh peserta demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kelancaran kegiatan.

Ringkasan

Berlaku untuk
Seluruh peserta Navajivana 2026
Sifat
Wajib & mengikat
Babak
Hari briefing (Zoom) & hari kegiatan (kampus UMN)

Pemberitahuan

Peserta WAJIB menjaga tata tertib dan kesopanan selama kegiatan berlangsung. Setiap peraturan yang dilanggar akan menjadi bahan pertimbangan kelulusan Navajivana 2026.

Perlu diingat bahwa kegiatan OMB UMN tidak sama atau berbeda dengan perkenalan prodi Sistem Informasi atau yang kita sebut dengan Navajivana 2026. Jadi, bagi yang lulus OMB, belum tentu lulus dalam Navajivana 2026, begitu juga sebaliknya.

  1. 1.

    Peserta WAJIB mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Navajivana 2026 dari awal hingga akhir. Perizinan hanya dapat dilakukan untuk kondisi darurat seperti sakit, duka, ataupun kondisi darurat lainnya dan harus melaporkan kepada PIC dengan melampirkan bukti yang jelas.

  2. 2.

    Peserta WAJIB menghadiri rangkaian acara tepat waktu, batas keterlambatan hanya 5 menit sejak kegiatan dimulai.

  3. 3.

    Peserta DILARANG menggunakan riasan muka, kontak lensa berwarna, kutek, eyelash extension, pomade, anting, kalung, gelang, jam tangan, tato, dan aksesoris lainnya.

    • Catatan: Segala bentuk aksesoris bisa dilepas / dihapus, dan tato bisa ditutup dengan perban / hansaplast.
  4. 4.

    Peserta yang berambut panjang wajib diikat dan bagi yang berponi panjang wajib menggunakan bando atau jepitan.

    • Catatan: Rambut laki-laki dan perempuan yang tidak bisa diikat tetapi menutupi alis dan menyentuh daun telinga wajib menggunakan bando atau dijepit.
  5. 5.

    Peserta DILARANG untuk mengkonsumsi makanan, merokok, dan melakukan kegiatan lainnya yang tidak berhubungan dengan kegiatan Navajivana 2026.

    • Catatan: Minum diperbolehkan.
  6. 6.

    Peserta DIHARAPKAN dapat menyiapkan kuota internet dan jaringan yang stabil.

  7. 7.

    Segala bentuk kendala dan perizinan WAJIB dilaporkan kepada KIRANA (PIC) masing-masing dan PAVAKA (Keamanan) yang bertugas, dengan memberikan alasan yang jelas dan bukti yang kuat jika diperlukan.

  8. 8.

    Peserta WAJIB mengganti penamaan Zoom dengan format NomorKelompok_NamaLengkap.

  9. 9.

    Peserta WAJIB mengaktifkan kamera dan mengatur posisi tubuh sejajar dengan kamera agar terlihat jelas minimal mulai dari kepala hingga ke pundak.

  10. 10.

    Peserta DILARANG menggunakan filter atau efek apapun, baik efek untuk wajah maupun efek pengubah suara.

  11. 11.

    Peserta WAJIB berada pada tempat yang kondusif selama rangkaian kegiatan berlangsung; peserta tidak diperkenankan berada di dalam toilet, di kasur, dan di tempat umum.

  12. 12.

    Peserta hanya diperbolehkan untuk menyalakan mikrofon ketika diminta, selain itu peserta dihimbau untuk mematikan mikrofon.

  13. 13.

    Peserta DILARANG untuk membuat keributan selama kegiatan berlangsung.

  14. 14.

    Peserta tidak diperbolehkan untuk didampingi oleh orang lain selama kegiatan berlangsung.

  15. 15.

    DILARANG melakukan pencemaran nama baik UMN atau Navajivana 2026.

  16. 16.

    Peserta WAJIB berpakaian sopan sesuai dengan ketentuan.

  17. 17.

    Tidak diperbolehkan melakukan perekaman pada saat pembacaan tugas oleh MC, harus ditulis tangan. Jika ada yang ketahuan melakukan perekaman ataupun menerima hasil rekaman akan dinyatakan gugur dan mengulang perkenalan prodi Sistem Informasi tahun depan.

Peraturan ini berlaku sejak diterbitkan dan mengikat seluruh peserta selama rangkaian kegiatan Navajivana 2026 berlangsung.